CILEGON — Satpol PP dan Dishub Cilegon menertibkan parkir serta PKL di Jalan Gwangyang, Bonakarta, Senin (12/10/2026). Langkah ini untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.
Kepala Satpol PP Ridwan menyatakan, mulai hari ini parkir di badan jalan dan berdagang di trotoar tidak diperbolehkan lagi. Pelanggaran akan ditindak tegas.
Penertiban ini merespons keluhan warga, terutama akses menuju RS Hermina Cilegon yang sering terhambat.
Dishub dan pengelola Bonakarta telah menyiapkan dua lokasi parkir baru berkapasitas lebih dari 180 kendaraan. Pedagang juga sudah diarahkan ke tempat alternatif. Pengawasan akan terus dilakukan agar kawasan tetap tertib. (*)
0 Komentar