WARGA CIGODAG TOLAK PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT 10 LANTAI JALAN LINKAR SELATAN

Serang│Puluhan warga jalan lingkar selatan (jls), kampung cigodag kelurahan harjatani kecamatan kramatwatu kabupaten serang menyatakan sikap penolakan terkait dengan rencana pembangunan rumah sakit,dilahan bertempat wilayah kabupaten serang dikampung larangan kelurahan harjatani kramatwatu warga cigodag melakukan aksi penolakan untuk pembangunan rumah sakit 10 lantai  senin (25/3/2022)

Rumah Sakit 10 Lantai  Rencana akan dibangun dalam waktu dekat ini di dikampung larangan kelurahan harjatani kramatwatu perencanan juga sudah dimulai bahkan bok kontainer sudah masuk ke lokasi dalam kurun waktu dekat ini akan ada peletakan batu pertama 

Warga Kampung Cigodag  terkait pembangun rumah sakit patut dipertanyakan  lataran pihak desa dan pihak rumah sakit sudah mebagi-bagi pekerjaan dan tugas kepada orang lain terkait pembangun tersebut
Salah tokoh warga Cigodag H.Suwarni, mengaku sangat menolak keras jika lokasi tersebut akan dibuat untuk membangun rumah sakit, karena akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar terutama dibangun di tengah-tengah pemukiman warga.

“Dampak buruknya yakni memperparah keadaan banjir yang selama ini sering dialami warga jika musim penghujan tiba, belum lagi nantinya limbah rumah sakit yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar sini,”

Pembangunan dan juga takut akan limbah rumah sakit ketika tempat itu mulai beroperasi. Aksi tersebut dilakukan warga dengan cara memasang spanduk penolakan disepanjang jalan pembangunan rumah sakit bersangkutan. Spanduk tersebut bertuliskan, “Warga Cigodag Menolak Pembangunan Rumah Sakit,” 

Warga menolak adanya pembangunan rumah sakit tersebut karena Kami akan merasa terganggu dengan alat berat yang nantinya digunakan hingga menimbulkan getaran. Selain itu mereka juga menolak dengan adanya dampak limbah rumah sakit terhadap warga sekitar. 

Salah Satu Warga Cigodag Rt.04 Hilman Juga Menambahkan bahwa Rencana pembangunan Rumah Sakit 10 Lantai  dekat wilyahnya ,tidak ada kordinasi kepada warga cigodag pembangunan tersebut berdekatan berjarak 300 + dari kampung larangan


“ kami jelas-jelas menolak karena pembangunan tersebut sangangat mengganggu” belum saja dibangun sudah tidak kondusif kepada warga dan lingkungan apalagi sudah jadi nantinya peletakan batu pertama juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini 

Pembangunan tersebut diduga tim rumah sakit sudah mebagi kepada Desa dan tim pembangunan sementara warga mulai mengeluhkan tidak ada nya sosialisasi warga tetap menolak rencana pembangunan RS tersebut.

Penolakan warga merupakan hasil musyawarah tokoh,masyarakat,perwakilan warga yang juga disaksikan oleh tokoh masyarakat ,pembangunan RS tersebut ditolak oleh warga yang tertuang dalam surat penolakan kesimpulannya, kami menyatakan sikap bersama tentang penolakan 

Dalam menyikapi hal ini, menurut Hilman berpegang pada regulasi yang ada, yakni bahwa setiap pembangunan di suatu wilayah harus mempunyai ijin dari warga sekitar. Apalagi pembangunan sebuah rumah sakit tentunya tidak semudah mendirikan rumah biasa.

“Penolakan warga tentunya sudah dengan musyawarah dan pemikiran yang matang, apalagi ini didukung Oramas PPPKRI - SAT BELA NEGARA MADA II KOTA CILEGON.(bud)

Posting Komentar

0 Komentar