CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial mulai membantu Jahidi, warga Cikuasa Kelurahan Gerem, yang menjadi korban dugaan penusukan di kawasan Flyover Merak pada Jumat dini hari, 25 September 2026.
Peristiwa itu menyebabkan Jahidi mengalami luka serius di kepala dan harus menjalani operasi. Penanganan kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Keluarga dihadapkan pada tagihan biaya pengobatan yang mencapai sekitar Rp150 juta. Dinas Sosial pun segera melakukan asesmen ke keluarga korban.
Kepala Dinsos Cilegon, Hj. Lia Nurlia Mahatma, menyatakan BPJS Kesehatan Jahidi sebenarnya masih aktif. Namun, keluarga mengaku belum dapat menggunakannya untuk menanggung biaya perawatan tersebut.
"BPJS-nya aktif, namun aturannya perlu dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan," ujar Lia. Dinsos akan berkoordinasi agar persoalan penggunaan jaminan kesehatan ini dapat terselesaikan.
Selain itu, pihaknya juga akan berupaya mencari jalur bantuan lain, termasuk mengusulkan kepada Baznas, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data sosial ekonomi, keluarga Jahidi berada dalam kategori desil 6–10. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan jenis bantuan yang dapat diberikan.
Dampak lain yang dirasakan keluarga adalah terhentinya penghasilan karena Jahidi belum bisa bekerja. Dinsos siap memfasilitasi kebutuhan seperti bantuan permodalan atau pendidikan melalui instansi terkait.
Sementara itu, kondisi Jahidi masih membutuhkan perawatan lanjutan. Keluarga berharap dukungan pemerintah dapat meringankan beban biaya rumah sakit yang masih tersisa. (*)
0 Komentar