CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon membuka Forum Konsultasi Publik Tahap I revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020–2040 di Hotel Aston Cilegon, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Wali Kota Robinsar dan diikuti pemerintah, akademisi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.
Robinsar menegaskan tata ruang ke depan harus menyeimbangkan pembangunan, kenyamanan warga, dan kelestarian lingkungan.
“Kita susun rencana untuk 5 hingga 20 tahun ke depan. Industri boleh tumbuh, tapi kota tetap sehat dan layak huni,” ujarnya.
Ia menekankan aspek kebencanaan wajib masuk dalam perencanaan. Pengalaman banjir awal tahun menjadi pelajaran agar pembangunan dilengkapi sistem drainase dan pengendalian lingkungan yang baik. Tidak boleh lagi ada kawasan yang dibangun tanpa saluran air yang jelas.
Konsep industri hijau juga didorong. Pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan melalui aturan yang tegas dan tepat.
Kepala Dinas PUPR Tb. Dendi Rudiatna menjelaskan forum ini untuk menyerap masukan dari semua pihak. Sebanyak 47 peserta hadir langsung, 14 instansi lainnya bergabung secara daring. Hasil diskusi akan menyempurnakan draf RTRW sebelum tahap berikutnya.
Komandan Kodim 0623/Cilegon Imam Buchori meminta penyusunan dilakukan secara profesional berbasis data. Ia mengingatkan posisi Cilegon yang unik — ada kawasan industri, hutan, dan garis pantai — memerlukan tata ruang yang menjaga keseimbangan. Risiko banjir, kegagalan teknologi, dan tsunami juga harus diantisipasi.
Selain itu, aspek pertahanan perlu diperhitungkan mengingat letak strategis Cilegon. Seluruh masukan diharapkan menjadikan RTRW ini fondasi kota yang lebih maju, aman, dan menyejahterakan warga.
Pemkot berharap revisi ini menghasilkan dokumen yang adaptif, mendukung investasi, sekaligus melindungi lingkungan, mengurangi risiko bencana, dan menjamin keselamatan masyarakat.(*)
0 Komentar