Kota Cilegon meraih dua penghargaan. Diskominfo SP Cilegon mendapat apresiasi kategori Kemudahan Pencapaian Permohonan Informasi. Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Cilegon dihargai atas inovasi layanan publik Jebol Laik dan Bagus 17.
Wakil Gubernur menegaskan pers berperan penting menjaga kebenaran, menyampaikan informasi, mengawasi masyarakat, serta mencegah berita bohong. Ia mendorong kolaborasi agar Banten makin maju, adil, dan bebas korupsi.
Direktur Utama Radar Banten, Mashudi, menyampaikan penghargaan ini diberikan kepada pihak yang tidak hanya mengutamakan usaha, tetapi juga peduli pada masyarakat dan lingkungan. Ia berharap perusahaan di Banten makin aktif membantu menekan angka putus sekolah dan kemiskinan.
Plt. Kepala Diskominfo SP Noviyogi Hermawan menyambut baik penghargaan tersebut dan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan informasi publik melalui PPID. Masyarakat yang membutuhkan data pemerintahan dapat mengajukan permohonan langsung melalui PPID Kota Cilegon.
Sementara itu, Kepala DKCS Hayati Nufus menjelaskan inovasi Jebol Laik membuka layanan administrasi kependudukan pada hari libur, sedangkan Bagus 17 memfasilitasi perekaman KTP-el pelajar langsung di sekolah. Keduanya dibuat agar layanan lebih mudah dijangkau warga yang sibuk bekerja maupun pemilih pemula. (*)
0 Komentar