Pemkot Cilegon Gandeng Pihak Ketiga untuk Bangun dan Kelola Pasar Baru Kranggot

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menyiapkan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pembangunan dan pengelolaan Pasar Baru Kranggot. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pasar serta pelayanan bagi pedagang dan masyarakat.
 
Saat ini Pemkot masih menunggu hasil penilaian aset bangunan dari KPKNL. Kepala Disperindag Didin S. Maulana menyebut rencana ini sudah disiapkan sejak April 2026.
 
"Nanti pihak ketiga berperan membiayai pembangunan sekaligus mengelola pasar, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah," ujar Didin, Selasa (1/9/2026).
 
Pemkot juga tengah melengkapi dokumen legalitas lahan, karena sebagian masih berupa Akta Jual Beli. Setelah semua syarat terpenuhi, pemilihan mitra akan dilakukan secara terbuka melalui lelang.
 
Proses penilaian terus didorong, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Diharapkan kerja sama ini dapat mewujudkan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan bermanfaat bagi semua pihak. (*)

Posting Komentar

0 Komentar