Kabupaten Serang – Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi atau disebut POLI Perizinan. Inovasi dari DPMPTSP ini digelar di Pasar Baros, Senin (06/04/2026), untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Program ini disambut antusias pedagang karena sangat memudahkan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis dan cepat, hanya sekitar 15 menit. NIB ini penting sebagai syarat legalitas usaha, termasuk untuk membeli pasokan barang seperti Minyakita dari Bulog.
"Sangat membantu, prosesnya cepat dan gratis. Tinggal datang, beres," ujar salah satu pedagang, Nurhayati.
Sekda Banten Deden Apriandhi menjelaskan, kehadiran POLI bertujuan mempermudah akses masyarakat dan mendongkrak investasi daerah. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha lebih mudah mengembangkan bisnisnya.
"Kami datang ke pasar-pasar agar pelayanan lebih dekat. Semua layanan ini gratis," tegasnya.
Kepala DPMPTSP Virgojanti menambahkan, layanan keliling ini akan menyasar pasar tradisional, nelayan, hingga industri kecil. Selain mengurus izin, POLI juga melayani konsultasi pelaporan kegiatan usaha (LKPM).
"Kalau ada kelompok yang membutuhkan, silakan ajukan permohonan, tim kami siap turun langsung," tuturnya.(Renita)
0 Komentar