Tertibkan Aktivitas Galian C, Pemkot Cilegon Dorong Reklamasi dan Beri Bibit Gratis

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon memperkuat langkah cegah bencana dengan mewajibkan pengusaha Galian C lakukan reklamasi dan penghijauan di area tambang. Langkah ini untuk memulihkan struktur tanah dan cegah banjir saat hujan tinggi.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, menyatakan bahwa perubahan permukaan tanah akibat tambang non-mineral menjadi salah satu penyebab banjir. Pemerintah menghentikan aktivitas tambang sementara hingga Februari dan mendorong pemulihan lingkungan.
 
Pemerintah menawarkan bibit pohon gratis kepada pemilik tambang yang mau melakukan reboisasi. "Jika pemilik tambang membutuhkan pohon, kami siapkan melalui program sejuta pohon yang digagas Wali Kota," ujar Noviyogi pada Selasa (20/1/2026). Langkah ini diharapkan mempercepat proses pengembalian fungsi lahan tanpa memberatkan pengusaha.
 
Meskipun tegas terkait lingkungan, pemerintah tetap menggunakan pendekatan humanis. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan lakukan verifikasi lapangan untuk memastikan semua tambang memiliki izin lengkap dan sah.

Pendekatan jemput bola ini dilakukan agar pengusaha lebih kooperatif mengikuti arahan pemerintah terkait perizinan dan menjaga ekosistem sekitar tambang. (*)

Posting Komentar

0 Komentar