Pemkot Cilegon Perketat Pengawasan Jalur Logistik Tambang yang Lewati Wilayahnya

CILEGON – Pemkot Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pengawasan rutin terhadap jalur logistik tambang dari Kabupaten Serang yang melewati wilayahnya. Tujuannya adalah mencegah kendaraan angkutan melanggar ketentuan, terutama soal batas muatan.
 
Kepala Dishub Cilegon, Heri Suheri, mengatakan langkah ini untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan meminimalisir kerusakan infrastruktur. "Jalur ini menjadi titik rawan pelanggaran lalu lintas pada jam operasional tertentu," ujarnya pada Rabu (21/1/2026).
 
Pengawasan akan dilakukan secara berkala dan terkoordinasi, menyasar kendaraan yang melintas di jalan utama maupun alternatif. Selain muatan, petugas juga akan mengecek kelengkapan administrasi dan kepatuhan jam operasional.
 
"Penertiban bukan untuk menghambat usaha, melainkan memastikan kegiatan angkutan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat," katanya.
 
Dishub bekerja sama dengan Satlantas, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Serang untuk memetakan wilayah terdampak. Pemerintah juga berencana optimalisasi jalur agar beban kendaraan dapat terdistribusi lebih efisien.
 
Sebelumnya, Pemkot Cilegon akan berkoordinasi dengan Pemkab Serang melalui Forkopimda. Tujuannya agar pengelola tambang bertanggung jawab atas pemeliharaan lingkungan dan menggunakan jalur distribusi masing-masing.
 
"Fokus utama kami adalah menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi infrastruktur. Pengawasan akan terus kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," ucap Plt Sekda Cilegon, Aziz Setia Ade.(*)

Posting Komentar

0 Komentar