CILEGON - Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo melantik 21 kepala sekolah baru pada Rabu (21/1/2026) di Aula Setda II Kota Cilegon. Sebanyak 19 di antaranya adalah kepala Sekolah Dasar dan 2 kepala Sekolah Menengah Pertama.
Dalam sambutannya, Fajar menyampaikan bahwa kepala sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Cilegon. Ia menegaskan bahwa kepala sekolah harus menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman, nyaman, dan inklusif.
"Kepala sekolah tidak hanya sebagai manajer, namun juga harus meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di sekolah masing-masing," ungkapnya.
Fajar juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak hanya memperhatikan peserta didik, tetapi juga memberikan perhatian dan pembinaan kepada guru. Menurutnya, keharmonisan antara kepala sekolah dan guru menjadi kunci keberhasilan proses pendidikan.
"Saya berpesan agar kepala sekolah juga memberikan perhatian serta pembinaan kepada guru agar keharmonisan tetap terjaga," ujarnya.
Selain itu, Fajar menyoroti pentingnya perhatian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Ia menegaskan bahwa pendidikan harus bersifat inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik.
"Saya harap tenaga pendidik tidak memilah-milah anak didik. Anak berkebutuhan khusus juga harus diperhatikan karena mereka spesial dan berhak mendapatkan kesempatan yang sama," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan bahwa kepala sekolah yang telah lulus uji kompetensi dan uji substansi dapat menjabat selama dua periode atau delapan tahun. Sedangkan yang belum lulus ditugaskan satu periode selama empat tahun dan wajib mengikuti uji kompetensi.
"Kami telah menyiapkan program peningkatan kapasitas agar seluruh kepala sekolah memenuhi standar kompetensi," jelasnya.
Heni juga menegaskan bahwa kepala sekolah bukan hanya jabatan administratif, melainkan amanah untuk menghadirkan perubahan nyata, menggerakkan budaya belajar, serta menempatkan kepentingan peserta didik sebagai pusat kebijakan dan pengambilan keputusan.
"Kami tidak hanya menyerahkan SK, tetapi juga menitipkan harapan besar. Dinas akan terus mendampingi, membina, dan mengevaluasi kinerja kepala sekolah agar berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran dan pembentukan karakter peserta didik," pungkasnya.(*)
0 Komentar