Dengan Anggaran 40 Persen, Pokmas KebonSari Lakukan Pemerataan Pembangunan Di lingkungan

Koran Medsos - Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan KebonSari Kecamatan Citangkil, Kembali melaksanakan program Sarana Lingkungan Warga (Salira) tahun 2025.

Meski pada tahun ini, pokmas hanya mendapatkan anggaran 40 persen dari program 100 juta per RW, pokmas KebonSari tetap melaksanakan pembangunan pada 8 RW dilingkungan keluranan KebunSari

Dengan anggaran 352 juta atau 40 persen dari total anggaran pokmas tahun 2025, Pokmas Kelurahan kebonSari akan melaksanakan empat kegiatan, yang diantaranya, rehab rumah (RTLH), Rehab Mushola, Paving Blok, dan Drenase

Dari informasi yang didapat, pembangunan akan dilaksanakan pada 8 RW yaitu : 
1. Pembangunan RTLH, akan dilaksanakan pada 
-RT/RW 02/01 
- RT/RW 02/04 
- RT/RW 02/07 
-RT/RW 03/07 
- RT/RW 02/08
2 Rehab Musola akan dilaksanakan pada 
- RT/TW 03/1
3. Pemasangan Paving Blok  akan di bangun pada 
-RT/RW 01/03 
4. Pembangunan Drenase akan dilaksanakan pada
- RT/RW 02/02
- RT/RW 02/04 
- RT/RW 03/05
- RT/RW 01/06

Dikatakan Ketua Pokmas KebonSari, Abdurrohim, kegiatan pembangunan tersebut, merupakan hasil musyawarah dengan ketua RT/RW dan telah disepakati. 

"Untuk tahun 2025 ini kita mendapatkan 40 persen dari total anggaran, sehingga untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur dilingkungan kita sebelumnya melakukan musyawarah dengan perwakilan warga, dan telah disepakati, kita akan melaksanakan 4 kegiatan pada 8 RW dengan jumlah anggaran yang kita terima yaitu 352 juta termasuk BOP, " Katanya saat ditemui, 22 Oktober 2025

Lebih lanjut, Abdurrohim meminta agar tim yang mengerjakan pembangunan tersebut dapat menyelesaikan kegiatan tepat waktu, yaitu pada akhir bulan November ini. 

"Saya meminta kepada tim pembangunan yang terdiri dari RT/RW, dapat menyelesaikan pembangunan sesuai target yaitu ada akhir bulan November 2025 ini, " Pintanya

Sementara itu, Lurah KebonSari,  Asep Muzayin,  berharap, pokmas dapat melaksanakan kegiatan sesuai petunjuk teknis kegiatan pokmas. 

"Saya berharap pokmas dapat melaksanakan kegiatan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pokmas, dan diharapkan kegiatan yang belum terserap tahun 2025 dapat diserap ditahun 2026 mendatang, " Harapnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar