Dilantik Jadi Bunda PAUD Cilegon, Alfi Agnia Robinsar Fokus Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun

CILEGON - Bunda PAUD Kota Cilegon resmi dilantik, Kamis (5/11/2026). Pelantikan langsung dilakukan oleh Walikota Cilegon, Robinsar yang digelar di Aula DPRD Kora Cilegon, pagi tadi.

Ketua Bunda PAUD Kota Cilegon, Alfi Rizki Aghnia Robinsar mengatakan, usai dilantik menjadi Bunda PAUD Kota Cilegon, ia beserta Bunda PAUD akan menyiapkan sejumlah program priotas.

Salah satunya, sosialisasi program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun, khususnya satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak masuk Sekolah Dasar (SD).

Menurutnya, program wajib belajar 13 tahun ini menjadi hal yang harus dilakukan mengigat sebagian orang tua lebih memilih memasukkan anak usia dini ke tempat les privat dibandingkan menyekolahkan mereka di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Pendidikan anak usia dini tidak bisa hanya berorientasi pada kemampuan akademik, seperti membaca, menulis, dan berhitung. Anak juga membutuhkan stimulasi perkembangan motorik, pembentukan karakter, serta kemampuan bersosialisasi.

“Metode langsung les kurang baik untuk tumbuh kembang anak karena kurang melatih kemampuan motorik dasar serta interaksi sosial. Di PAUD, anak-anak belajar bersosialisasi, mengenal lingkungan, dan berinteraksi dengan guru serta teman sebaya,” kata Alfi usai pelantikan.

Untuk merealisasikan program tersebut, sambungnya, pihaknya akan turun langsung ke kecamatan dan kelurahan. Sosialisasi akan menyasar Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan hingga masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak usia prasekolah.

“Selain mendorong pemerataan akses pendidikan prasekolah, kesejahteraan guru PAUD dan tenaga pendidik juga masuk dalam agenda perhatian Bunda PAUD Kota Cilegon,” tambah Alfi.

Alfi yang juga istri Walikota Cilegon bahkan akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para guru PAUD dengan menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung kepada Wali Kota Cilegon.

Sementara itu, untuk memastikan program berjalan sesuai kebutuhan di lapangan, Bunda PAUD juga akan melakukan pendataan dan kunjungan ke sejumlah lembaga PAUD secara bertahap bersama kepala bidang terkait.

“Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi riil lembaga PAUD, termasuk jumlah satuan pendidikan dan tenaga pengajar di Kota Cilegon,” ujar Alfi.

Bunda PAUD optimistis, melalui sosialisasi langsung, pendataan, serta koordinasi lintas sektor, program penguatan pendidikan anak usia dini dapat berjalan optimal dan menjadi fondasi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Cilegon.

Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar mengungkapkan, kehadiran Bunda PAUD diharapkan menjadi jembatan koordinasi sekaligus memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan, khususnya pada jenjang PAUD.

“Saya merespons arahan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) terkait wacana program wajib belajar prasekolah selama satu tahun bagi anak usia 5–6 tahun. Sebagai tindak lanjut, kita melalui Dindikbud Kota Cilegon merumuskan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) bersama BPMP, kementerian terkait, serta Dinas Pendidikan tingkat kota dan provinsi. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat pelaksanaan pendidikan prasekolah di Kota Cilegon,” jelas Robinsar.
 
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, ia pun memastikan kesejahteraan guru PAUD tetap menjadi perhatian. Pemerintah mengaku terus menghitung dan mengoptimalkan dukungan bagi tenaga pendidik tersebut agar peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga didukung sumber daya manusia yang memadai.(*)

Posting Komentar

0 Komentar