BANTEN — Perwakilan warga Kampung Salira Waringin RT/RW 06/02, Desa Salira Waringin, Kabupaten Serang, mendatangi Kantor Dinas ESDM Provinsi Banten pada Senin, 12 Oktober 2026. Tujuan kedatangan mereka jelas: meminta penghentian aktivitas penambangan PT Yamika secara permanen.
Warga disambut langsung oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Kepala Bidang di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Banten. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan yang mereka alami selama ini.
Warga menyatakan, aktivitas tambang yang berjalan lama tidak memberi dampak positif, justru mendatangkan kerugian. Bukit tersebut telah berubah, jalan rusak, berlubang, dan debu beterbangan setiap hari yang mengganggu kesehatan warga. Warga juga mengkhawatirkan tanah longsor.
Selain itu, PT. YAMIKA telah menutup aliran sungai. Saat hujan turun deras, air tidak mengalir lancar dan menyebabkan banjir di sekitar pemukiman. Kondisi ini semakin mencemaskan warga.
Warga meminta agar Dinas ESDM dapat mencabut izin PT. YAMIKA dan menghentikan secara permanen aktivitas tambang oleh perusahaan tersebut.
"Kemarin juga saya dengar Dinas ESDM melakukan tinjauan lapangan memberikan sanksi ringan, untuk menghentikan sementara, namun tidak menaati sanksi tersebut, PT Yamika sampai saat ini masih melakukan aktivitas. Kali ini kami yang datang, meminta agar Dinas ESDM menghentikan secara permanen aktivitas tambang tersebut," tegas warga.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, kepada wartawan mengaku, pihaknya akan membawa keluhan warga tersebut kepada Inspektur Tambang sebagai bahan aduan.
"Kita sudah ke lapangan, kita juga sudah memberi sanksi teguran, ada beberapa yang mesti mereka laksanakan, dan kini kita dapat masukan lagi dari masyarakat dan fakta terbaru ditemukan. Alhamdulillah besok kita akan rapat dengan inspektur tambang dan masukan dari masyarakat ini akan kami sampaikan besok," katanya.
Lebih lanjut, Ari berharap masukan dari masyarakat ini akan menjadi bahan pertimbangan pada tahapan lanjutan, sehingga aktivitas tambang tidak lagi mengganggu masyarakat.
"Semoga masukan masyarakat ini menjadi dasar langkah selanjutnya, di mana kita juga akan meninjau kembali aktivitas tambang, dan memberikan tindakan lanjutan, yang insyaallah keberadaan aktivitas tambang tidak lagi mengganggu kepentingan masyarakat," tutupnya. (*)
0 Komentar