CILEGON — Pemkot Cilegon mulai memasang sistem pajak digital berbasis waktu nyata di restoran, Selasa (6/10/2026). Setiap transaksi akan tercatat otomatis dan langsung terhubung ke BPKPAD.
Wali Kota Robinsar menjelaskan langkah ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Hingga awal Oktober, realisasi pajak restoran baru Rp35 miliar dari target Rp47 miliar.
Penerapan dilakukan bertahap. Usaha yang sudah punya kasir cukup perbarui programnya; yang belum, BPKPAD sediakan alatnya.
Sistem ini dibuat agar tidak ada lagi transaksi yang tidak dilaporkan. “Pajak 10% itu sudah dibayar warga. Dengan sistem baru, datanya masuk akurat, tidak bergantung laporan manual,” tegas Robinsar.
Sekitar 300 restoran akan disasar. Pemasangan diharapkan selesai Desember 2026, berpotensi menambah pendapatan Rp15–20 miliar setahun.
Selain pajak restoran, Pemkot juga perbaiki penerimaan retribusi dari RSUD dan puskesmas yang saat ini mencapai Rp70–80 miliar dari target Rp130 miliar. Robinsar tetap yakin target dapat tercapai tepat waktu.(*)
0 Komentar