Tutup Kali Dan Terancam Makam, Warga Salira Geruduk Aktivas Tambang PT Yamika

KABUPATEN SERANG – Sejumlah warga Kampung Salira, Desa Salira, Kabupaten Serang, mendatangi lokasi Tambang, PT. Yamika pada Minggu, 25 Agustus 2026. Aksi ini dilakukan karena kegiatan tersebut meresahkan warga.
 
Kegiatan Tambang telah menutup aliran kali di lokasi itu. Warga juga khawatir aktivitas bongkar muat batu dan pengoperasian ekskavator dapat merusak pemakaman warga yang lokasinya tidak jauh dari sana. Warga mengaku keluhan mereka tidak ditanggapi pihak desa, sehingga mereka datang langsung ke lokasi.
 
Sayangnya, kehadiran warga yang didampingi pihak Polsek justru mendapat perlawanan dari pihak PT Yamika. Pengusaha menganggap aksi warga hanya ingin mencari masalah.
 
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan PT Yamika telah mengingkari kesepakatan bersama untuk tidak beroperasi di wilayah tersebut. Penutupan aliran sungai dikhawatirkan menyebabkan banjir saat musim hujan. Selain itu, makam warga yang sangat dekat lokasi tambang berisiko terkikis aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut.
 
Warga tidak melarang kegiatan Tambang sepenuhnya, asalkan tidak dilakukan di area lingkungan mereka. Masih banyak lokasi lain yang bisa dijadikan tempat penambangan.
 
Warga meminta pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi untuk menghentikan aktivitas Tambang di wilayah tersebut demi keselamatan dan kenyamanan warga.(*)

Posting Komentar

0 Komentar