Cilegon – Ketua GOW Kota Cilegon Nur Kusuma Ngarasati Fajar (Raras) bersama DinkopUKM memantau dua UMKM, yaitu Dapoer Fathaya di Purwakarta dan Rabeg T’enG di Ketileng, Rabu (12/8). Kunjungan ini bertujuan memperkuat kualitas produk, legalitas, produksi, serta pemasaran hingga ke pasar internasional.
Raras menilai produk UMKM Cilegon berkualitas dan berpotensi bersaing. Produk seperti Dapoer Fathaya sudah bersertifikat halal, berizin BPOM, dan lulus uji laboratorium. Ia mengajak semua pihak mendukung produk lokal, termasuk menerapkan Perda agar 30 persen kebutuhan usaha dan pelayanan umum menggunakan produk UMKM Cilegon.
Raras juga menyampaikan kabar gembira: produk UMKM Cilegon direncanakan akan dikirim hingga ke Den Haag, Belanda. Karena itu, kualitas dan kelengkapan izin usaha harus terus ditingkatkan agar siap menembus pasar luar negeri.
Pemilik Dapoer Fathaya menyambut baik dukungan tersebut dan merasa semakin termotivasi mengembangkan usaha dari rumah. Produknya kini sudah tersedia di beberapa toko serta berbagai kegiatan bazar.
Sementara itu, Rabeg T’enG yang dikembangkan Heriyah kini menggunakan daging sapi agar semua kalangan dapat menikmati.
Produknya telah lulus uji laboratorium dengan masa simpan lebih dari satu tahun, bahan baku dipotong di RPH bersertifikat dan disembelih oleh Juru Sembelih Halal.
Selain rabeg instan, usaha ini juga mengembangkan keripik ganjat dan sabun pembersih, serta rutin menerima mahasiswa magang.
Pemerintah Kota Cilegon melalui DinkopUKM akan terus mendampingi pelaku UMKM dalam hal pelatihan, legalitas, peningkatan kualitas, dan perluasan pasar agar produk lokal semakin dikenal luas.(*)
0 Komentar