CILEGON – Pj. Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mendampingi kunjungan kerja Pemerintah Kota Banjarbaru, Kamis (27/8/2026). Banjarbaru ingin mempelajari strategi penataan utilitas kabel udara yang berhasil diterapkan Pemkot Cilegon.
Aziz menjelaskan penataan kabel udara dilakukan agar wajah kota lebih rapi. Langkah dimulai dengan menyusun regulasi berupa draf Peraturan Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan. Aturan tersebut kemudian disosialisasikan kepada para provider.
Selanjutnya, Pemkot membentuk forum provider untuk mempermudah koordinasi. Penataan juga didukung kerja sama lintas sektor, termasuk Balai Jalan Nasional, Apjatel, APJII, serta OPD terkait seperti Satpol PP dan PUPR.
Keberhasilan ini ditandai dengan pencapaian target Cilegon bebas kabel udara pada awal 2026. Yang istimewa, seluruh pembiayaan ditanggung oleh masing-masing provider melalui koordinasi Apjatel, tanpa menggunakan anggaran APBD sepeser pun.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Kanafi mengaku tertarik dengan pola penataan tersebut, terutama karena keterbatasan pendanaan daerah. Ia berharap pengalaman dan dokumen regulasi dari Cilegon dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan serupa di Banjarbaru.(*)
0 Komentar