Gubernur Andra Soni Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi di Banten

Kota Serang – Gubernur Andra Soni menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap pengelolaan sampah, termasuk pengolahan menjadi energi listrik atau uap.
 
Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan PT Solusindo Sampah Energi di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Rabu (06/05/2026).
 
"Pemerintah pusat telah memberikan komitmen untuk Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Raya dan Serang Raya," ujarnya.
 
Pengembangan PSEL di Tangerang Raya akan dibagi menjadi dua lokasi, termasuk Kota Tangerang Selatan. Kabupaten Tangerang juga berencana memiliki PSEL sendiri. Sedangkan PSEL Serang Raya akan mencakup Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Kabupaten Lebak dan Pandeglang belum memiliki fasilitas serupa.
 
"Provinsi Banten tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pengelolaannya dilakukan oleh kabupaten dan kota yang dapat mengenakan retribusi," jelasnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banten Wawan Gunawan mengatakan, PT Solusindo Sampah Energi telah melakukan kajian di Kawasan Industri Petrokimia Cilegon untuk pengolahan sampah menjadi energi uap. "Tunggu saja komitmen perusahaan dengan calon pengguna uap hasil olahan," tambahnya.
 
Direktur Utama PT Solusindo Sampah Energi Mahathir menjelaskan, pihaknya menggunakan teknologi asal Jepang bernama Kanadevia yang sudah diterapkan di beberapa negara. "Teknologi ini tidak memerlukan pemilahan sampah," ungkapnya.
 
Menurut dia, teknologi tersebut meningkatkan efisiensi karena tidak perlu lahan penyimpanan tambahan dan menghasilkan residu yang sedikit. Asap pembakaran bisa diolah menjadi gas metan atau bahan bakar dari plastik.
 
Pada kesempatan yang sama, Profesor Minoru Fujii dari National Institute for Environmental Studies (NIES) Jepang memaparkan bahwa teknologi ini lebih efisien secara biaya dibandingkan gas bumi dan batu bara serta lebih ramah lingkungan.(*)

Posting Komentar

0 Komentar