Kota Serang – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun Ajaran 2026-2027 dilakukan secara berkala agar semua siswa memiliki kesempatan yang sama.
“SPMB untuk memberikan pelayanan masyarakat lebih baik. Murid bisa daftar bergantian, memastikan kesempatan sama,” ucap Deden saat membuka silaturahmi dan sosialisasi di SMKN 4 Kota Serang, Rabu (29/04/2026).
Ia menyampaikan bahwa daya tampung sekolah terbatas, sehingga semua harus mentaati ketentuan. Siswa memiliki empat kali kesempatan mendaftar melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Bagi yang tidak diterima negeri, ada Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta dengan 801 sekolah dan sekitar 60 ribu siswa.
“Pendidikan sangat penting. Gubernur dan Wagub terus tingkatkan kualitas agar Banten lebih siap menghadapi Indonesia Emas 2045,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Jamaludin menjelaskan, SPMB memasuki tahap Pra SPMB sejak 20 April hingga 31 Mei 2026 untuk validasi data administrasi.
“Sehingga pada SPMB resmi 10 Juni 2026 bisa berjalan lancar,” ucapnya. Hingga saat ini, sekitar 70 ribu siswa sudah mendaftar Pra SPMB melalui situs https://spmb.bantenprov.go.id/.
Untuk SMA, pendaftaran dibagi empat jalur:
- Domisili (35%): Lingkungan sekolah (20%) pada 10-11 Juni, wilayah (15%) pada 17-18 Juni. Jarak maksimal 500 meter untuk Tangerang Raya dan 1.000 meter untuk wilayah lain.
- Prestasi (30%): Akademik (25%) pada 27-29 Juni, non-akademik (5%) pada 2-3 Juli.
- Afirmasi (30%): Untuk keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas pada 22-23 Juni.
- Mutasi (5%): Khusus perpindahan orang tua/wali atau anak guru pada 7-8 Juli.
Seleksi SMK berdasarkan nilai rapor (30%), tes akademik (20%), dan tes minat bakat (50%). Ada prioritas 15% untuk keluarga tidak mampu/disabilitas dan 10% untuk domisili terdekat. Calon siswa bisa memilih dua konsentrasi keahlian.
Pendaftaran SKh dilakukan luring ke sekolah. Persyaratan umum, calon siswa berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah lulus SMP atau sederajat. Pendaftaran SMA dan SMK dilakukan daring melalui portal resmi Pemprov Banten. (*)
0 Komentar