960 Pegawai Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak, Berikan Edukasi PKB

Kota Serang – Pemprov Banten terus optimalisasi pendapatan daerah dengan mengirimkan 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mendatangi kediaman wajib pajak (WP) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara humanis.
 
Langkah ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Banten Rina Dewiyanti saat apel pegawai Bapenda di Plaza Aspirasi, KP3B Kota Serang, pada Jumat (17/04/2026). "Inovasi ini strategis untuk mengamankan target pendapatan daerah agar terealisasi optimal," ujarnya.
 
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak represif, melainkan memberikan edukasi persuasif. Para pegawai akan menjelaskan pentingnya membayar pajak dan manfaat yang akan dirasakan masyarakat. "Pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya," katanya.
 
Rina juga mendorong aparatur Bapenda untuk meningkatkan kinerja dan inovasi. "Pegawai harus melampaui ekspektasi, tidak boleh patah semangat. Perlu kolaborasi, penguatan pendataan, dan sinergi untuk mencapai target bersama," tegasnya.
 
Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan seluruh pegawai akan terlibat dalam program jemput bola metode door to door mulai awal triwulan ke-II. Setiap pegawai ditargetkan melakukan 10 kegiatan sosialisasi per bulan, sehingga potensi capaian mencapai 9.600 tunggakan setiap bulan.
 
"Target ini realistis dan menjadi bagian upaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," jelasnya. Bapenda juga akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Banten yang telah menerima bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
 
Berly menegaskan pendekatan mengedepankan edukasi dan literasi, bukan penagihan memaksa. "Arahan gubernur dan wakil gubernur jelas, pendekatan harus humanis dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah," tegasnya.
 
Pelayanan door to door dilakukan di luar jam kerja, yakni setelah pukul 16.00 WIB, bahkan malam hari maupun akhir pekan tanpa mengganggu pelayanan Samsat. Bapenda juga menerapkan skema reward and punishment berbasis capaian. "Kinerja dilinierkan dengan insentif setiap tiga bulan. Jika target tidak tercapai, insentif akan dikurangi," pungkasnya. (Renita) 

Posting Komentar

0 Komentar