CILEGON – Kabar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Ahmad Aziz Setia Ade memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) siap mencairkan dana begitu regulasi resmi diterbitkan.
“Secara prinsip kami siap. Tinggal menunggu aturan dari pemerintah pusat. Kalau sudah ada lampu hijau, langsung kami proses,” tegas Aziz.
4–5 Ribu ASN Masuk Daftar Penerima
Jumlah penerima THR di lingkungan Pemkot Cilegon diperkirakan mencapai 4.000 hingga lebih dari 5.000 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk guru berstatus PPPK. Aziz menegaskan seluruh ASN akan masuk skema pencairan sesuai regulasi pusat.
Besaran THR Ikuti Skema TPP 100 Persen
Nominal THR akan mengacu pada kebijakan pusat seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya mencakup Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 100 persen, disesuaikan dengan besaran TPP masing-masing ASN. “Besaran tergantung TPP masing-masing pegawai. Kalau aturan pusat mengizinkan 100 persen seperti sebelumnya, tentu kami sesuaikan,” jelasnya.
Tinggal Tunggu Regulasi Final
Saat ini, Pemkot belum bisa memastikan tanggal pasti pencairan karena masih menunggu keputusan resmi pusat. Namun, kesiapan anggaran dan mekanisme sudah terjamin. “Semua akan cair. Kami hanya menunggu aturan dari pusat. Begitu ada regulasi resmi, langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Aziz. Ribuan ASN kini tinggal menanti keputusan final sebelum THR Lebaran masuk rekening.
0 Komentar