Skor Integritas Naik, KPK Apresiasi Tata Kelola Pemprov Banten

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan. Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Banten naik menjadi 73,22 pada 2025, sementara capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) meraih skor 89, menempatkan Banten di peringkat 8 nasional.
 
Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan terima kasih atas bimbingan KPK dalam penguatan sistem pencegahan korupsi. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk fokus pada lima area prioritas di tahun 2026, yaitu manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, sistem pengendalian internal, serta optimalisasi pendapatan daerah.
 
"Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh aparatur. Kita harus terus menginternalisasi visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi demi pelayanan publik yang lebih baik," ujar Andra Soni dalam Rapat Koordinasi di Pendopo Gubernur, Rabu (4/2).
 
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Permana, mendorong Pemprov Banten untuk meningkatkan skor integritas hingga angka 78. Ia menekankan pentingnya sosialisasi antikorupsi yang nyata melalui pengawasan melekat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan hanya mengandalkan Inspektorat.
 
"Kemandirian OPD sangat penting untuk memastikan lingkungan kerja yang kuat terhadap korupsi. Kami siap mendampingi Pemprov Banten dalam mengurai berbagai tantangan tata kelola yang ada," pungkas Bahtiar. (Renita)

Posting Komentar

0 Komentar