RSUD Cilegon Gelar FGD untuk Implementasi e-BLUD

CILEGON - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon melakukan Focus Group Discussion (FGD) pendampingan SIPD-BLUD (e-BLUD Kemendagri) selama dua hari, 18-19 Februari 2026.

Kegiatan diikuti 50 pegawai dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan LPPSP-UI.
 
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan RSUD Cilegon, Risca Ayu Wahyuni, menjelaskan e-BLUD adalah sistem informasi terintegrasi dengan SIPD-RI. 

Tujuannya meningkatkan pemahaman penatausahaan BLUD agar pengelolaan anggaran lebih mudah, efisien, dan transparan.
 
Plt. Direktur RSUD Cilegon, dr. Hj. Ratu Robiatul Alawiyah, mengatakan RSUD telah menjalankan PPK BLU sejak 2007 dan ditetapkan sebagai BLUD Penuh pada 2011 berdasarkan SK Walikota Cilegon Nomor 445/Kep.373-Org/2011.
 
Menurutnya, ada tiga poin penting dalam optimalisasi tata kelola melalui SIPD-RI: efektivitas dan akuntabilitas keuangan daerah, integrasi data ke Satu Data Indonesia sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, serta penguatan pengawasan kinerja keuangan secara real-time.
 
Manajemen RSUD berharap implementasi e-BLUD dapat menciptakan sinergi antara pengelolaan keuangan yang sehat dengan peningkatan mutu pelayanan publik. 

"Transformasi digital ini diharapkan memperkuat administrasi dan berdampak pada optimalisasi pendapatan serta kualitas layanan masyarakat," tutup dr. Ratu. (*)

Posting Komentar

0 Komentar