CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta DKPP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional menjelang Ramadhan. Sidak perdana dilakukan di lapak buah-buahan wilayah Cikerut, Kecamatan Cibeber.
Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag, Dedi Jauhari, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan pangan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
“Kami bersama petugas terkait keliling ke pedagang buah untuk memastikan barang yang dijual aman menjelang Ramadhan,” ujarnya.
Petugas mengambil sampel buah untuk rapid test guna memastikan tidak ada kandungan berbahaya. Sidak ini juga menjadi tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait persaingan harga antar pedagang.
“Semua akan kami periksa dan tes. Yang penting aman dan nyaman untuk dikonsumsi,” katanya.
Secara umum, kondisi kebersihan lokasi penjualan terpantau normal dan layak. “Yang utama tetap keamanan makanan,” tambahnya.
Administrator Kesehatan Muda Dinkes, Dr. Asep Awaludin, menegaskan pentingnya pengawasan terpadu agar masyarakat mendapatkan pangan sehat dan aman dari pencemaran fisik, kimia, maupun biologis selama berpuasa.
Disperindag mengimbau pedagang untuk berjualan secara wajar dan konsumen agar menjadi pembeli cerdas. “Masyarakat tidak perlu panic buying. Kami juga memantau kebutuhan pokok lainnya, bukan hanya buah,” pungkas Dedi.(*)
0 Komentar