Wagub Banten Hadiri PAW DPRD, Tekankan Tanggung Jawab Pengawasan

Kota Serang - Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Banten dari Fraksi PAN, Riyan Hidayat, yang menggantikan Ahmad Farizi. Ia berharap DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
 
“Hal itu sebagai check and balance. Jangan ada kesalahan yang dibiarkan, harus terus diawasi,” kata Dimyati di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (27/01/2026).
 
Menurutnya, PAW harus dimaknai sebagai pemindahan tanggung jawab dalam menyalurkan dan merealisasikan aspirasi masyarakat. “Berbagai keluhan harus dipenuhi. Ini tanggung jawab besar, jadi anggota DPRD harus bekerja untuk masyarakat yang memilihnya,” ujarnya.
 
Dimyati juga menegaskan bahwa PAW bertujuan menjaga keberlanjutan kinerja legislatif agar optimal. “Ada hak dan tanggung jawab kepada masyarakat, terutama dari daerah pemilihan (dapil)nya,” imbuhnya.
 
Di akhir sambutan, ia mengucapkan selamat kepada Riyan Hidayat dan meminta agar seluruh kinerja serta kebijakan kepala daerah dan perangkat daerah terus diawasi.
 
Pelaksanaan PAW ini berdasarkan dua Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-35 dan 100.2.1.4-36 Tahun 2026 tanggal 15 Januari 2026.
 
Prosesi pengucapan sumpah janji dipimpin Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyematan pin kepada Riyan Hidayat.(Renita)

Posting Komentar

0 Komentar