Raperda Ekonomi Kreatif Disetujui, Wagub Dorong Ekosistem Inklusif

Kota Serang - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. Ekonomi kreatif terkait erat dengan UMKM dan terbukti resilien di tengah krisis ekonomi.
 
“Ekonomi kreatif berbasis inovasi, kreativitas, dan digitalisasi. Tujuannya bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menjaga budaya dan kearifan lokal Banten agar lestari dan berdaya saing,” ujarnya di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Selasa (27/01/2026).
 
Wagub berharap Raperda dapat mendukung pelaku ekonomi kreatif menghadapi tantangan digitalisasi. “Regulasi ini juga diharapkan mengangkat kearifan lokal, meningkatkan daya saing, dan memacu pertumbuhan ekonomi digital di Banten,” tambahnya.
 
Juru Bicara Komisi II DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi kreatif adalah pilihan strategis menghadapi globalisasi dan perubahan struktur ekonomi. “Banten memiliki potensi besar dari kekayaan budaya, kreativitas masyarakat, SDM, dan posisi geografis strategis. Diperlukan regulasi sebagai landasan hukum untuk pengembangan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” jelasnya.
 
Penyusunan Raperda bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk dan pelaku ekonomi kreatif. “Tujuan akhirnya adalah mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan, serta mengangkat marwah budaya lokal Banten untuk bersaing nasional dan global,” pungkasnya.(Renita)

Posting Komentar

0 Komentar