CILEGON - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon akan merenovasi 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026. Program ini diprioritaskan bagi warga terdampak banjir ekstrem dan keluarga berpenghasilan rendah.
Plt Kepala Disperkim Edi Hendarto mengatakan, target ini bagian dari rencana pengentasan 2.508 unit RTLH yang tercatat dalam data baseline 2024. Pemkot Cilegon akan menyelesaikannya secara bertahap selama lima tahun. "Arahan Wali Kota jelas, rumah warga terdampak banjir jadi prioritas utama. Data RTLH bisa bertambah setelah cuaca ekstrem," ujar Edi kepada Diskominfo, Selasa (20/1/2026).
Dari 500 unit target, 250 unit akan didanai dari APBD Kota Cilegon, sedangkan 250 unit lainnya diharapkan dari CSR perusahaan serta bantuan pemerintah provinsi dan pusat. Anggaran Disperkim saat ini sekitar Rp5 miliar dengan estimasi biaya Rp30 juta per unit, yang mampu merealisasikan sekitar 147 unit pada tahap awal. "Kami dorong keterlibatan berbagai pihak agar target tercapai," jelasnya.
Renovasi akan dilakukan melalui mekanisme Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Swadaya (BSPS). Bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima dengan pengawasan penuh dari Disperkim. "Dari Rp30 juta per unit, sekitar Rp7 juta untuk upah tukang dan sisanya untuk material. Masyarakat juga didorong berpartisipasi secara swadaya dan gotong royong," ungkap Edi.
Untuk menjamin kualitas, Disperkim menyiapkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan mendampingi warga dari perencanaan hingga pelaksanaan. "Semua proses tetap dalam pengawasan kami," katanya.
Saat ini, Disperkim telah memasuki tahap perencanaan dan verifikasi lapangan. Sebanyak 147 unit akan menjadi target tahap awal. "Kami pastikan program tepat sasaran. Setelah sosialisasi, pembangunan akan segera berjalan," tutupnya.(*)
0 Komentar