Pelaku Pembunuhan Anak Dewan Pakar PKS, Terjerat Utang Kripto Rp 5 Milyar

CILEGON — Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan anak di kawasan elit BBS 3 Kota Cilegon. Korban diketahui merupakan anak dari salah satu petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Cilegon sekaligus pengusaha, sementara pelaku adalah pegawai perusahaan ternama yang terjerat utang kripto hingga miliaran rupiah.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten memastikan kasus ini bukan hanya pembunuhan, tetapi juga bagian dari aksi kejahatan beruntun spesialis rumah mewah yang dilakukan pelaku seorang diri.

Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan sinergi Ditreskrimum Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon, Tim Inafis Bareskrim Polri, Mabes Polri, serta Kedokteran Forensik RSUD Kota Cilegon.

Anak Tokoh Politik Jadi Sasaran

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 16 Desember 2025 di kawasan BBS 3, yang dikenal sebagai permukiman elite di Kota Cilegon. Korban merupakan anak di bawah umur dari keluarga tokoh politik dan pengusaha, yang saat kejadian berada seorang diri di dalam rumah.

Penyidik mengungkap, pembunuhan tersebut didahului pencurian dan kekerasan, saat pelaku masuk ke rumah korban dengan modus pencurian.

Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga melakukan pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon di Kelurahan Ciwedus pada 28 Desember 2025, serta percobaan pencurian ulang di lokasi yang sama pada 2 Januari 2026.

Pelaku Terjerat Utang Kripto Miliaran

Pelaku berinisial AH (31), seorang pegawai aktif di perusahaan besar di Kota Cilegon sejak 2019. Berdasarkan identitas kependudukan, pelaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan tinggal mengontrak rumah di wilayah Citangkil.

Motif kejahatan dipastikan murni ekonomi. Pelaku diketahui terjun ke perdagangan kripto dengan modal awal Rp400 juta, yang sempat berkembang hingga Rp4 miliar. Namun karena kembali menginvestasikan seluruh dana, pelaku justru mengalami kerugian besar.

Tak berhenti di situ, pelaku meminjam dana dari Bank Mandiri sebesar Rp700 juta, koperasi tempatnya bekerja, serta pinjaman online Rp50 juta, namun kembali kalah dalam investasi kripto melalui aplikasi Pintu.id.

Tekanan Ekonomi dan Penyakit Berat

Dari barang bukti ponsel pelaku, penyidik menemukan riwayat medis kanker stadium 3 yang diderita pelaku sejak 2020 dan rutin menjalani kemoterapi. Tekanan ekonomi, utang menumpuk, serta kondisi kesehatan memperparah situasi pelaku.

Beberapa jam sebelum kejadian, pelaku sempat mengirim pesan kepada istrinya yang berisi niat melakukan perbuatan tersebut, namun ditolak oleh istrinya. Meski demikian, pelaku tetap beraksi dan bertindak seorang diri.

Modus Rapi, Target Rumah Elite

Pelaku dikenal rapi dan terencana. Modus yang digunakan adalah menekan bel rumah tiga hingga empat kali. Jika tak ada respons, pelaku menganggap rumah kosong dan masuk dengan cara melompati pagar.

Saat beraksi, pelaku menggunakan helm, masker, sepatu, dan sarung tangan guna menghilangkan jejak. Aksi ini menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan spesialis pembobol rumah mewah.

Polisi Pastikan Proses Hukum Tegas

Polda Banten menegaskan seluruh rangkaian perbuatan pelaku akan diproses secara tegas dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

“Ini kasus kejahatan serius yang mengguncang rasa aman masyarakat, terlebih korbannya adalah anak. Kami pastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kombes Dian. (*)

Posting Komentar

0 Komentar