Krakatau Steel Dukung Pengembangan Pelabuhan Cilegon Mandiri

CILEGON - PT Krakatau Steel mendukung penuh pengembangan Pelabuhan Cilegon mandiri melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Akses Jalan Pelabuhan Kota Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Rabu (21/01/2026). 

Kerja sama strategis ini melibatkan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Group, dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) untuk pengembangan kawasan pelabuhan dan industri terpadu.
 
Direktur Utama PT Krakatau Steel Muhamad Akbar menyatakan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan agar kembali menjadi penggerak utama industri baja nasional. 

"Hari ini menjadi momentum penting. Krakatau Steel akan terlahir kembali sesuai cita-cita para pendiri bangsa. MoU ini adalah titik awal langkah besar dari Cilegon," katanya. 

Ia menjelaskan perusahaan sedang menjalankan transformasi menyeluruh mulai dari restrukturisasi keuangan, bisnis, hingga tata kelola dengan semangat speed and less bureaucracy. 

"Kepercayaan publik, stakeholder, dan investor adalah fondasi utama untuk membawa Krakatau Steel kembali kuat," ujarnya.
 
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan bahwa MoU bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Kami menargetkan PAD mencapai Rp1,5 triliun dalam empat tahun ke depan. Kerja sama ini menjadi bagian penting untuk mewujudkannya," ucapnya. 

Pemkot Cilegon berkomitmen memberikan kemudahan regulasi dan menciptakan iklim investasi kondusif demi kelancaran pengembangan pelabuhan.
 
Sesuai MoU Nomor 100.3.7.1/01-Pemt/2026 dan Nomor 01/DU-KS/MoU/2026, terdapat tiga poin penting. Pertama, Pemkot Cilegon mendapatkan hak menggunakan lahan Krakatau Steel sebagai akses jalan ke pelabuhan selama pra-pembangunan, pembangunan, dan operasional, dengan mematuhi ketentuan kawasan industri. 

Kedua, akses jalan melalui Jalan Amerika II (dekat PT Krakatau Osaka Steel) yang terkoneksi ke Jalan Asia Raya sesuai denah lampiran. Ketiga, akses jalan tetap merupakan aset milik PT Krakatau Steel.
 
Direktur Utama PT PCM Muhammad Wily menjelaskan bahwa MoU adalah tahap awal sebelum kerja sama lanjutan. "Setelah ini, kerja sama akan dilanjutkan dalam skema bisnis antar perusahaan antara PCM dan Krakatau Steel Group. Pembahasan detail masih berlangsung," jelasnya. 

Ia menegaskan status lahan Warnasari tidak menjadi hambatan karena minat investasi sudah terbentuk, termasuk dari Krakatau Steel yang mempromosikan kawasan industri tersebut. 

"MoU ini menjadi langkah awal percepatan pengembangan pelabuhan dan membuka peluang investasi baru bagi ekonomi Cilegon," tutup Wily.(*)

Posting Komentar

0 Komentar