KOTA SERANG – Gubernur Banten Andra Soni melantik 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemprov Banten dengan sistem manajemen talenta berbasis kinerja. Kebijakan ini merupakan komitmen pengelolaan ASN yang berlandaskan meritokrasi, kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja.
Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (26/01/2026).
Andra Soni menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan tidak lagi berbasis administrasi semata. Seluruh proses penempatan kini menggunakan pendekatan manajemen talenta yang mengintegrasikan data kepegawaian ASN secara menyeluruh.
"Pelantikan ini ada yang promosi dan rotasi. Semuanya berbasis kinerja dan manajemen talenta," ujarnya.
Ia menjelaskan, manajemen talenta dilakukan dengan memanfaatkan data kepegawaian lengkap dan terstruktur, mulai dari riwayat jabatan, pengalaman kerja, kompetensi, hingga capaian kinerja masing-masing pegawai.
"Manajemen talenta berbasis data kepegawaian lengkap, termasuk pengalaman dan rekam jejak kinerja. Dari situlah penilaian dilakukan," jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip meritokrasi di Pemprov Banten. Setiap penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai.
"Intinya, pelantikan, rotasi, mutasi, dan promosi berdasarkan kebutuhan organisasi dan berbasis kinerja," tegasnya.
"Untuk eselon tiga dan empat sedang dalam proses pemetaan. Kami targetkan secepatnya bisa dilakukan pengisian," tambahnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Andra Soni menekankan pentingnya bekerja secara efisien, profesional, dan berorientasi pada hasil nyata.
"Efisien itu wajib. Segala pekerjaan harus maksimal dan efisien dari sisi waktu, anggaran, dan sumber daya lainnya," katanya.
Ia berharap para pejabat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, membangun kerja sama tim, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah.
"Saya berharap mereka segera beradaptasi, membangun kerja sama tim, sinergi, dan kolaborasi untuk mewujudkan visi, misi, dan program prioritas Pemprov Banten," ucapnya.
Andra Soni menegaskan bahwa fokus utama Pemprov Banten adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.
"Fokus utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik," pungkasnya.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 57 Tahun 2026 tanggal 19 Januari 2026:
1. Sitti Ma’ani (Nina) – Inspektur Daerah
2. EA Deni Hermawan – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
3. Rina Dewi Yanti – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
4. Mahdani – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
5. Babar Suharso – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
6. Soerjo Soebiandono – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
7. Aan Fauzan Rahman – Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah
8. Iwan Hermawan – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
9. Iwan Ardiansyah Sentono – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB)
Selain itu, Komarudin diangkat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 68 Tahun 2026 tanggal 26 Januari 2026.(Renita)
0 Komentar