Gerai Koperasi dengan Klinik dan Gudang Hadir di Cilegon

CILEGON – Pemkot Cilegon menyiapkan delapan lokasi pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Program ini bertujuan memperkuat ekosistem koperasi dengan fasilitas usaha terpadu, didanai pemerintah pusat.
 
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, Inpres tersebut menginstruksikan pembangunan gerai dan gudang dengan luas lahan 1000 meter persegi. "600 meter persegi untuk bangunan gerai dan 400 meter persegi untuk parkir," katanya pada Rabu (21/01/2026).
 
Delapan lokasi telah siap dan memenuhi persyaratan, termasuk lebar lahan minimal 10 meter, tersebar di delapan kelurahan. Setiap gerai akan menyediakan klinik, apotek, gerai sembako, serta gudang yang dapat digunakan bersama oleh koperasi yang belum memiliki lahan sendiri.
 
Untuk unit usaha simpan pinjam belum direkomendasikan karena membutuhkan modal minimal Rp500 juta. "Kalau belum memenuhi, khawatir menimbulkan persoalan pinjam-meminjam yang tidak sehat," ujar Didin.
 
Lahan seluas 1000 meter persegi di perkotaan cukup terbatas, sehingga harus berasal dari aset pemerintah daerah atau BUMN dengan skema sewa lahan dan bangunan. PT Krakatau Sarana Infrastruktur telah menyediakan dua lokasi strategis di Pasar Krenceng dan Pasar Cigading.
 
Pihaknya juga membuka kerja sama lintas sektoral, seperti dengan Dinas Kesehatan untuk memanfaatkan fasilitas klinik dan apotek. Koperasi juga akan menjalin kemitraan dengan berbagai pemasok kebutuhan pokok.
 
Pembangunan sepenuhnya menggunakan anggaran APBN, dilaksanakan melalui kerja sama PT Agrinas dengan TNI sebagai pengawas. "Daerah bertugas menyiapkan lokasi, sementara pembangunan dilakukan oleh pusat melalui PT Agrinas," tutup Didin.(*)

Posting Komentar

0 Komentar