SERANG - Adanya dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh PJ Desa Sangiang Kecamatan Mancak Kabupaten Serang dibantah oleh Alamul Waton selaku PJ Kepala Desa Sangiang
Menurutnya apa yang diberitakan oleh media newscilegon.com itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.
"Sebenarnya saya bingung dengan apa yang diberitakan oleh wartawan cilegonews.com ini, soalnya saya sudah menyampaikan apa yang disampaikan oleh narasumber wartawan newscilegon.com itu tidak sesuai faktanya, baik fakta dugaan pelanggaran ataupun dugaan saya menerima gratifikasi fee 15% tersebut, jelas itu informasi hoax", jelas Alamul Waton saat memberikan hak jawabnya di kantor redaksi cilegonews.com (Kamis, 4/12/25
Alamul Waton pun menambahkan. Informasi yang diberikan oleh narasumber media cilegonews.com itu tidak berdasar
"Dalam pemberitaan yang ditayangkan oleh media cilegonews.com, Narsum nya itu memberikan informasi tidak berdasar, jika memang benar saya melakukan dugaan pelanggaran mana buktinya dan ada gak saksinya, jangan asal nuduh orang melakukan pelanggaran tetapi tidak menunjukan bukti dan saksi sebagai alat bukti yang sah", tegas orang yang sering di sapa toton
Selain tidak berdasar nya informasi yang diterima oleh wartawan media newscilegon.com Toton sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh narasumber tersebut.
"Saya sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh narasumber wartawan cilegonews.com tersebut, dampak dari ketidak sukaan ke salah satu pihak pada akhirnya melebar kemana mana sehingga merugikan saya secara institusi dan pribadi", ungkap Toton dengan dengan mimik wajah yang sedih
Senada dengan Toton, Ketua Team Pengelola Kegiatan (TPK), Hasbi menyampaikan apa informasi apa yang diterima oleh wartawan media newscilego.com itu tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Itu narasumbernya asal aja berbicara di media, jika saya melakukan pelanggaran, mana bukti dari tindakan tersebut, toh secara regulasi sudah saya tempuh, sesuai dengan amanat regulasi yang ada, contohnya pihak ke tiga selaku penyedia, secara aturan boleh, yang penting menempuh mekanismenya, transparansi dan akuntabel", jelas Hasbi
Selain pembantahan dugaan pelanggaran hasbi pun membantah adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh PJ Kepala Desa Sangiang Kecamatan Mancak.
"Itu narasumbernya asal ngomong aja, Pak PJ Kades, dapet gratifikasi dari mana, kalau mau hitung hitungan ayo kita hitung hitungan biar jelas, lagi pula ini kegiatan pemerintah, pasti ada pemeriksaan dalam pekerjaan tersebut, enggak se mudah itu untuk memanipulasi anggaran, emangnya menggunakan uang negara kaya menggunakan uang di kantong pribadi,
dengan mudahnya asal keluar keluar aja, pastinya tidak kan, karna segala sesuatu yang keluar itu ada buktinya, belum lagi ada pemeriksaan entah dari inspektorat ataupun lembaga negara yang lainnya, anggaran pribadi aja kadang kadang di periksa sama istri, gimana anggaran negara, gak mungkin kalo gak ada Monev mah", ujar Hasbi dengan geram
Hasbi pun menambahkan apa yang diberitakan oleh wartawan cilegonews.com itu tidak benar adanya.
"Yang pastinya dari berita pertama sampai berita ke empat itu sama sekali tidak benar, narasumbernya itu tidak bisa dipertanggung jawabkan, pada faktanya saya selaku Ketua Team Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sangiang melakukan tahapan apa yang ditentukan oleh aturan, dan tidak pernah ada dugaan gratifikasi yang di terima oleh Pak PJ Kades Sangiang, jadi apa yang disampaikan narasumber itu hoax atau bohong, soalnya dia menuduh tanpa dasar dan bukti yang jelas", ujar Hasbi dengan mimik wajah yang kesal. (Lid)
0 Komentar