Bangkitkan Kepercayaan Publik, ASDP Raih Predikat Informatif KIP 2025 dengan Skor 94,92

JAKARTA — Perjalanan transformasi keterbukaan informasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memasuki babak penting. Setelah tiga tahun berturut-turut berada pada kategori Tidak Informatif, ASDP berhasil melompat jauh dengan meraih kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). 

Capaian ini ditandai dengan perolehan skor tinggi 94,92, sebuah lompatan signifikan yang merefleksikan perubahan sistemik dalam tata kelola informasi perusahaan.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara resmi yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12), dan menempatkan ASDP sebagai salah satu BUMN yang dinilai berhasil mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara konsisten dan terukur.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan hasil dari komitmen kolektif perusahaan untuk membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi yang berkelanjutan.

“Penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas kinerja ASDP, tetapi juga menjadi amanah bagi kami untuk terus menghadirkan pengelolaan informasi yang semakin terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Transparansi adalah fondasi layanan publik yang dipercaya,” ujar Heru.

Hasil penilaian akhir KIP menunjukkan bahwa ASDP berhasil melakukan akselerasi signifikan hanya dalam satu tahun, dari kategori Tidak Informatif menjadi Informatif. 

Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan reformasi internal dalam pengelolaan informasi publik, mulai dari kebijakan, sistem, hingga budaya kerja yang lebih terbuka.

Optimal

Dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, KIP menilai 387 badan publik di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 197 badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Pencapaian ASDP menempatkan perusahaan sebagai salah satu badan publik yang dinilai optimal dalam memenuhi standar keterbukaan informasi.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian integral dari transformasi layanan ASDP, baik secara internal maupun eksternal. 

Berbagai kanal informasi dikembangkan untuk memastikan publik memperoleh akses yang luas dan mudah terhadap informasi layanan, profil perusahaan, program TJSL dan keberlanjutan, kampanye publik, hingga edukasi digital bagi pengguna jasa.

“Keterbukaan informasi juga kami implementasikan secara nyata melalui digitalisasi layanan tiket Ferizy. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses informasi keberangkatan secara transparan, proses pembelian yang jelas, serta pencatatan manifest yang akurat. Ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan penyeberangan,” ujar Windy.

Ke depan, ASDP berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas layanan publik berbasis transparansi. Sejalan dengan pernyataan Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan semata kewajiban regulatif, melainkan kebutuhan strategis yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan capaian ini, ASDP menegaskan langkahnya sebagai BUMN layanan publik yang tidak hanya menghubungkan wilayah Nusantara melalui penyeberangan, tetapi juga membangun hubungan yang dilandasi kepercayaan, keterbukaan, dan akuntabilitas bagi seluruh masyarakat Indonesia(*)

Posting Komentar

0 Komentar