Pemkot Cilegon Kembali Gelar Koordinasi Tata Kelola Pemerintah dengan KPK

KORAN MEDSOS - Pemkot Cilegon kembali menggelar rapat koordinasi tata kelola pemerintah daerah bersama dengan Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu, 15 Oktober 2025.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Pemkot Cilegon, Kepala OPD, Camat, beserta jajaran Pimpinan BUMD tersebut, membahas terkait dengan pendapatan dan aset pemerintah daerah.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot Cilegon  meminta pandangan kepada Satgas Korsupgah KPK terkait dengan menggenjot pendapatan serta pembenahan aset daerah. 

"Itu yang dibahas, kami juga minta pandangan dari KPK. Jadi supaya mendorong daerah juga lebih efektif dalam belanja dan meningkatkan pendapatan," kata Robinsar.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan tugas Korsupgah Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo menyampaikan, selain untuk berkoordinasi, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan program kegiatan yang ada di pemerintah daerah.

Dimana, lanjut Arif, terdapat delapan area yang menjadi bahan koordinasi dan supervisi yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (perizinan), kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Pada kesempatan itu, Arif juga menyampaikan perlu ada rasionalisasi anggaran dengan kondisi saat ini yang tengah di hadapi Pemkot Cilegon, terlebih dengan adanya pemangkasan TKD dari Pemerintah Pusat sebesar Rp230 miliar.

"Ini menjadi salah satu area yang kita koordinasikan, yang kita supervisi. Sampai hari ini mungkin ada beberapa kegiatan yang tidak, yang mungkin tidak bisa kita laksanakan, karena tadi masih ada defisit anggaran dan perlu ada rasionalisasi kembalian," ujarnya.

Arif menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. "Yang kita lakukan adalah untuk melakukan pencegahan, kalau memang akan terjadi, maka kita stop. Jangan dilakukan lagi. Jangan seperti tahun-tahum sebelumnya," pungkasnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar