Pemkot Cilegon Dorong Program gemet sekul atasi kemiskinan extreem

KORAN MEDSOS - Pemerintah Kota Cilegon melalui arahan Sekretaris Daerah menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Setda Kota Cilegon dalam rangka Gerakan Mensejahterakan Pekerja Sekitar Kita melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas peran aktif dalam mendukung program perlindungan pekerja, khususnya pekerja informal dan pekerja rentan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem serta Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 41 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Program yang dikemas dalam Gerakan GEMET SEKUL (Gerakan Mensejahterakan Pekerja Sekitar Kule) menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja. Pekerja yang termasuk dalam kategori rentan antara lain asisten rumah tangga, sopir, petani, nelayan, pedagang pasar, tukang bangunan, takmir masjid, hingga pekerja mandiri lainnya.

Sekda menegaskan, iuran minimal BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per bulan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dapat memberikan manfaat berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peran OPD dan PPK Jasa Konstruksi
Dalam rapat tersebut juga ditegaskan peran penting Kepala OPD untuk menginisiasi pendaftaran pekerja rentan di lingkungannya. Misalnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja didorong mendaftarkan ART dan sopir pribadi yang bekerja di rumahnya

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) khusus jasa konstruksi diingatkan untuk memastikan perusahaan pemenang tender mendaftarkan pekerja harian lepas, borongan, maupun tenaga kerja kontrak ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebelum proyek berjalan.

Sekda meminta setiap Kepala OPD menyusun langkah nyata untuk mendukung gerakan ini serta memastikan keberlanjutan program. Tim percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kota Cilegon juga akan melakukan evaluasi capaian kepesertaan secara berkala.

“Perlindungan pekerja adalah investasi jangka panjang bagi pembangunan Kota Cilegon. Melalui Gerakan Mensejahterakan Pekerja Sekitar Kita melalui BPJS Ketenagakerjaan, mari kita wujudkan perlindungan menyeluruh, mulai dari pekerja informal hingga pekerja rentan,” tegas Sekda dalam penutup arahannya.

Dengan adanya sinergi seluruh OPD, Pemkot Cilegon optimistis mampu mengurangi angka kemiskinan ekstrem serta menciptakan iklim kerja yang lebih sejahtera dan produktif.  (*)

Posting Komentar

0 Komentar