Orang Tua Keluhkan SMAS Gratis Di Cilegon, Masih Pungut Uang Bangunan Pendidikan

KORAN MEDSOS - Program Sekolah SMA/SMK Swasta Gratis, yang digagas oleh pemerintah provinsi Banten, masih mendapatkan berbagai keluhan dari orang tua murid, terutama kepada mereka yang tidak diterima di sekolah negri pada jalur SPMB

Keluhan tersebut berupa masih adanya iyuran bangunan, dan bentuk sosialisasi yang tidak jelas, yang di berikan oleh sekolah

Salah satu orang tua murid, mengaku bahwa dirinya di minta untuk membayar Rp. 500.000 untuk membayar Uang Dana Pembangunan Pendidikan (UDP), diluar biaya pembelian seragam

"Anak saya saya daftarkan pada SMKS Yp 17 Kota Cilegon, dan diminta membayar uang seragam sebesar Rp. 1.170.000 dan uang UDP sebesar Rp 500.000, ini ada kwetansinya, tapi rincian UDP tidak boleh di foto, " Katanya

Orang tua murid lain nya, menceritakan, bahwa pihaknya mendapatkan sosialisasi yang membuatnya bingung, pasalnya salah sekarang panitia disekolah, menceritakan progeam tersebut, bisa berlanjut atau tidak, dan jika tahun kedepan (2026) program tersebut tidak berlanjut pihaknya harus membayar spp dan uang komputer

"Ya mas tahun ini spp gratis, tapi tadi kata pihak sekolah, jika program ini dicabut tahun depan kita harus membayar spp + uang komputer, saya jadi bingung ini pak, takut nanti tahun depan gak gratis, kalau di Sekolah Negrikan pasti Geratis, " Jelasnya

Mengutip dari media online, Gubernur banten,  Andra Soni meminta adukan jika sekolah swasta gratis meminta iyuran kami akan tindak lanjuti

"Prinsipnya, sekolah gratis ini dilakukan dengan sekolah-sekolah yang bekerja sama dengan Pemprov Banten. Sudah MoU dan fakta integritas bahwa tidak ada pungutan lagi. Bila ada kejadian, mohon ditindaklanjuti dan diadukan kepada kita dan kita akan tindak lanjuti," ujar Andra di Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (8/7/2025) dikutip dari detiknews

Andra menyampaikan siswa yang mendapat program sekolah swasta gratis adalah siswa kelas X. Adapun biaya yang digratiskan adalah iuran dan uang gedung.

"Seluruh iuran, mulai dari uang gedung dan lainnya, dan ini berlaku untuk kelas X dulu. Untuk kelas XI ada daftar ulang, karena ini belum sampai ke kelas XI," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sekolah yang telah bekerjasama (MOU) Program Gratis

"Sekolah ini ikut program aekolah gratis engga ? Kalau dia ikut dan mengatakan belum dapat sosialisasi berarti dia tidak pernah ikut hadir. Cek dulu sekolah mana. Laporkan kita panggil. Hatur nuhun," Menjawab pesan singkat Redaksi News Cilegon

Lebih lanjut, Lukman, menegaskan, jika ada sekolah yang memungut iyuran bangunan, pihaknya meminta agar dikembalikan kepada orang tua

"Persuasip suruh dikembalikan dulu. Rundingan dg orang tua. Kan terkait dg sangsi ada di pergub, " Tambahnya dalam menjawab pesan singkat News Cilegon . (*)

Posting Komentar

0 Komentar