Langkah Nyata Atasi Volume Sampah, Pemkot Cilegon Jalin Kerja Sama dengan PT Green Eco Teknologi

KORAN MEDSOS – Sebagai salah satu upaya untuk mengurangi volume sampah di Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon melakukan penandatanganan nota kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT Green Eco Teknologi terkait peningkatan kapasitas pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Direktur Utama PT Green Eco Teknologi Mr. Ki Hong Park bertempat di Ruang Tamu Wali Kota Cilegon, Selasa 29 Juli 2025. 

Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengatasi permasalahan volume sampah di Kota Cilegon dimana saat ini volume yang dihasilkan TPSA Bagendung setiap harinya diperkirakan mencapai 200 ton.

Dalam keterangannya, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret Pemkot Cilegon dalam upaya pengurangan volume sampah. Menurutnya, penumpukan sampah yang tidak segera diatasi akan memicu berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan. 

“Sampah di Bagendung itu kan sehari bisa mencapai kurang lebih 200 ton. Jadi makanya kita lakukan upaya pengurangan, salah satunya melalui kerja sama ini. Kalau tidak dikelola, sampah itu bisa makan tempat dan menumpuk,” ujarnya.

Lebih lanjut, Robinsar menjelaskan bahwa dalam kerja sama ini, PT Green Eco Teknologi bertanggung jawab dalam menyediakan alat pengelolaan sampah, sementara Pemkot Cilegon hanya menyediakan sampah yang akan dikelola. 

“Kita hanya sediakan sampahnya saja sedangkan untuk alat pengelolaan sampahnya dari perusahaan, Insya Allah bulan Agustus alatnya nanti akan datang dan kita uji coba dulu sampai Desember. Kalau semuanya berjalan lancar, Januari 2026 sudah bisa kita operasikan secara penuh,” imbuhnya.

Dalam sistem kerja sama ini, Robinsar menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Cilegon tidak menjadikan potensi keuntungan sebagai tujuan utama. Namun ia mengatakan jika fokus utama kerja sama ini yaitu untuk menyelesaikan persoalan penumpukan sampah di TPSA Bagendung. 

"Hasil pengelolaan sampah ini nantinya akan menghasilkan produk yang dapat dijual, nanti dari penjualan produk tersebut akan ada skema bagi hasil, tapi untuk saat ini kita ngga fokus ke penghasilan dulu tapi lebih ke pengurangan volume sampahnya, jadi kalau nantinya ada untung sedikit buat Pemkot, ya alhamdulillah. Tapi yang terpenting itu sampah di Kota Cilegon ini bisa berkurang,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Green Eco Teknologi Mr. Ki Hong Park menjelaskan bahwa secara teknis, sampah akan diolah menjadi bahan bakar, dimana hasil pengolahan tersebut nantinya akan dikirimkan kepada offtaker di wilayah Cilegon seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

"Hari ini kami menyepakati kerja sama pengolahan sampah di Kota Cilegon untuk kami ubah menjadi bahan bakar. Kami akan kelola sampah tersebut menggunakan teknologi yang kami miliki dan hasilnya nanti akan dikirmkan ke offtaker seperti PLTU," jelasnya.

Selain itu, Mr. Ki Hong Park juga menjelaskan bahwa konsesi kerja sama tersebut akan berlangsung selama 8 hingga 10 tahun kedepan dimana selama periode tersebut pihaknya akan mengelola sampah dengan kapasitas 80 ton per hari. 

“Dalam proses pengolahannya, sampah tidak akan dipilah antara organik dan non organik. Semua sampah akan langsung di proses secara utuh untuk kemudian dijadikan bahan bakar,” ungkapnya.

Dengan teknologi yang dimiliki, Mr. Ki Hong Park optimis pihaknya dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pengurangan volume sampah di Kota Cilegon. 

“Kami harap kerja sama ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak positif baik bagi industri maupun Pemkot Cilegon. Selain itu, kami juga berharap program ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain agar dapat menerapkan langkah serupa seperti yang dilakukan Pemkot Cilegon dalam hal mengurangi volume sampah,” pungkasnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar