KORAN MEDSOS — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Rumah Setara, sebuah Unit Layanan Terapi Disabilitas yang ditujukan bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Peresmian berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, bertempat di gedung eks UPT Balai Budaya Kota Cilegon.
Acara peresmian dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Kepala Dinas Pendidikan Heni Anita Susila, Asisten Daerah II Ahmad Aziz Setia Ade, Asisten Daerah III Syafrudin, serta sejumlah pejabat dan mitra dari sektor swasta seperti PT Chitose Internasional dan Bank BJB Cabang Cilegon. Hadir pula pengurus TP PKK Kota Cilegon, perwakilan dinas terkait, dan guru-guru pendamping dari berbagai sekolah.
Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendirian Rumah Setara merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
“Hari ini kita resmikan Rumah Setara sebagai simbol bahwa pelayanan publik harus inklusif. Semua anak, baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak, harus mendapat hak dan layanan yang setara. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Fajar.
Fajar juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberadaan layanan ini dan memastikan tidak ada diskriminasi, termasuk di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD).
"Pemerintah Kota Cilegon bahkan menargetkan minimal satu PAUD menjadi sekolah percontohan inklusi, baik dari sisi tenaga pendidik maupun fasilitas yang ramah disabilitas," ujarnya.
Fajar berharap dengan diresmikannya Rumah Setara, akan menumbuhkan kesadaran pentingnya membangun kota yang setara.
"Dengan diresmikannya Rumah Setara, Pemerintah Kota Cilegon berharap ke depan tidak hanya mampu meningkatkan akses layanan terapi yang berkualitas bagi anak berkebutuhan khusus, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya membangun kota yang setara dan ramah untuk semua," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menjelaskan bahwa inisiasi pembentukan layanan ini telah dimulai sejak tahun 2024. Meski sempat terkendala keterbatasan fasilitas, pihaknya tetap melaksanakan asesmen terhadap sekitar 200 anak dan menggelar bimbingan teknis bagi Guru Pendamping Khusus (GPK).
“Selama ini Kota Cilegon belum memiliki gedung layanan disabilitas. Sesuai arahan Kemendikbudristek, seluruh kota dan kabupaten diharapkan memiliki layanan disabilitas pada tahun 2025. Maka meskipun dengan segala keterbatasan, kami membentuk unit layanan ini dan mulai memberikan pelayanan kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Heni.
Dijelaskan Heni, berdasarkan data dari Dapodik, terdapat sekitar 700 anak berkebutuhan khusus di Kota Cilegon yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan formal dan non-formal.
"Saat ini, baru sekitar 200 anak yang telah menjalani asesmen. Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan proses asesmen dan memperluas jangkauan layanan ke depannya," jelasnya.
"Sebagai bagian dari penguatan layanan, Rumah Setara menjalin kerja sama lintas sektor dengan sejumlah instansi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP3AKB, dan RSUD Kota Cilegon. Kolaborasi ini mencakup penyediaan tenaga ahli seperti psikolog, terapis, dan pendamping profesional lainnya," tambah Heni. (*)
0 Komentar