KORAN MEDSOS — Sebanyak 5 ahli waris anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Cilegon, menerima santunan kematian dari Pemerintah Kota Cilegon. Total bantuan yang diberikan masing-masing ahli waris sebesar Rp42juta.
Pemberian Jaminan kematian ini diberikan dalam upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Pol Pp) ke-75 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-63 tingkat Kota Cilegon, upacara peringatan yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Satpol Pp Kota Cilegon, Selasa (3/6).
Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi dan pengabdian para anggota Satpol Pp dan Satlinmas dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
"Peran pol pp dan Linmas sangat strategis, terutama dalam mendukung penyelenggaraan ketenteraman umum dan penegakan perda. Semangat pengabdian ini harus terus dijaga," ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan, Wali Kota Cilegon juga menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris anggota Linmas yang telah meninggal dunia. Bantuan tersebut merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kota Cilegon terhadap pengorbanan para anggota Linmas yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat.
Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas memiliki tugas dan fungsi membantu aparat keamanan dalam rangka Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang merupakan urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Cilegkn.
Satlinmas juga mengemban fungsi membantu penanggulangan bencana serta memperkecil resiko yang diakibatkan oleh bencana untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota Linmas yang sudah membantu menciptakan keamanan di masyarakat," tambah Robinsar
Sementara itu Kepala bidang hubungan Industri Faruk Oktavian menjelaskan terdapat 25 orang yang meninggal dunia dari kepesertaan yg terdaftar (ketua RT, Ketua RW, linmas, Kader Cilegon Mandiri) periode maret-april 2025 ini. Faruk menuturkan jaminan sosial memiliki manfaat yang sangat besar baik bagi pekerja beserta keluarga.
"Total Rp. 1.050.000.000 periode ini yang diklaim ke BPJS ketenagakerjaan" ujar Faruk
“Santunan yang diberikan hari ini merupakan bukti nyata pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen kesejahteraan bagi pekerja,” paparnya.
Faruk berharap pekerja non formal di Kota Cilegon dapat mengikuti program ini, karena Program ini dirancang untuk memberikan jaminan sosial terhadap risiko yang mungkin dihadapi oleh pekerja, seperti kecelakaan kerja, sakit, cacat, dan kematian. Melalui program ini, pekerja dan keluarganya mendapatkan manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari," Tambahnya.(*)
0 Komentar