CILEGON — Hingga 29 Oktober 2026, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Cilegon baru mencapai 19,29 persen, atau sebanyak 66.065 warga dari total 342.438 penduduk. Capaian ini masih di bawah target nasional sebesar 30 persen.
Kepala Disdukcapil Cilegon, Hayati Nufus, mendorong masyarakat segera mengaktifkan IKD karena terintegrasi dengan program perlindungan sosial. Aktivasi dapat dilakukan di kelurahan, kecamatan, gerai MPP, maupun kantor Disdukcapil, dengan pelayanan yang kini digencarkan hingga malam hari.
Secara wilayah, Kecamatan Pulomerak mencatatkan capaian tertinggi sebesar 23,65 persen. Sementara Kecamatan Jombang paling rendah, baru 15,97 persen. Kelurahan Lebakgede menjadi yang terunggul kota dengan 33,21 persen, melampaui target nasional.
Dari sekitar 344.000 wajib KTP di Cilegon, masih ada sekitar 278.000 warga yang belum mengaktifkan IKD. Untuk mencapai target 30 persen, dibutuhkan tambahan sekitar 37.000 aktivasi lagi.
Di sisi lain, kualitas layanan administrasi kependudukan Disdukcapil Cilegon terus membaik. Penerbitan akta kematian mencapai 100 persen, akta kelahiran anak usia 0–4 tahun 97,67 persen, kepemilikan KIA 83,08 persen, dan perekaman KTP-el 98,99 persen. Kepemilikan dokumen perkawinan bahkan tertinggi se-Provinsi Banten, yaitu 90,43 persen.
Disdukcapil berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan, terutama di kecamatan dan kelurahan dengan capaian IKD yang masih rendah, agar manfaat identitas digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
0 Komentar