CILEGON — Satpol PP Kota Cilegon rutin berpatroli di jalur protokol dan fasilitas umum untuk menjaga ketertiban. Petugas mengawasi penggunaan trotoar, aktivitas pedagang kaki lima (PKL), serta pelanggaran lain di ruang publik.
Danton 3 Satpol PP Cilegon, Suedi, mengatakan patroli dilakukan sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan menyusuri jalur lingkar dan sejumlah ruas protokol.
Petugas tidak menemukan PKL yang berjualan di trotoar pada titik yang dipantau. Namun, pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah fasilitas umum digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Jika menemukan pelanggaran, petugas mengutamakan teguran dan imbauan secara humanis. Satpol PP mengingatkan pedagang dan masyarakat agar menjaga ketertiban serta membiarkan trotoar tetap digunakan pejalan kaki.
Patroli rutin diharapkan membuat ruang publik di Cilegon tetap tertib, aman, dan nyaman. (*)
0 Komentar