CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon melalui DP3AP2KB terus mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap kelurahan diperkuat sebagai garda awal penanganan.
Kepala Bidang PPA DP3AP2KB, Ema Hermawati, menjelaskan sosialisasi dilakukan langsung ke masyarakat, termasuk majelis taklim dan kelompok arisan. Tujuannya agar warga memahami bentuk-bentuk kekerasan serta cara melaporkannya.
Relawan PATBM telah dilatih untuk memberikan edukasi sekaligus mendampingi korban. Setiap kelurahan sudah memiliki tim yang siap menjadi perpanjangan tangan pemerintah di lingkungan.
Apabila terjadi kasus kekerasan, korban dapat melapor kepada relawan PATBM terdekat. Selanjutnya korban akan dibawa ke UPT PPA untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Diharapkan keberadaan PATBM memudahkan warga mendapat akses perlindungan sejak dini, sehingga kasus dapat segera tertangani dan tidak tertutup.(*)
0 Komentar