CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon memfasilitasi mediasi dengan pedagang kaki lima di kawasan Bonakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pengelola Bonakarta menyediakan lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi untuk menampung para pedagang.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyatakan solusi ini dicari agar pedagang tetap dapat berusaha sekaligus mengembalikan fungsi trotoar. Disediakan kavling-kavling yang ditata rapi bagi 53 pedagang yang terdata.
Dinas Koperasi dan UKM segera turun ke lokasi untuk mengukur lahan dan menyusun tata letak. Penempatan di kawasan Bonakarta menjadi alternatif setelah sebagian pedagang keberatan direlokasi ke Pasar Kranggot dan Blok F.
Aziz menegaskan, lahan ini bebas biaya. "Enggak ada biaya, untuk para pedagang free. Kalau ada yang minta sewa, silakan laporkan ke kami," tegasnya.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan trotoar harus dikembalikan fungsinya. Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi lapak maupun gerobak di atas trotoar. Penataan juga mencakup pengaturan parkir agar tidak menghambat jalan.
"Pedagang boleh berdagang, tapi harus tertib. Nanti kita pastikan lokasi baru aman, bersih, dan pembelinya tetap ada," ujar Robinsar. (*)
0 Komentar