Disdukcapil Cilegon Layani Aktivasi IKD Hingga Malam Hari


CILEGON — Disdukcapil Kota Cilegon kini melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga malam hari. Langkah ini dilakukan atas permintaan masyarakat agar warga yang bekerja pada siang hari tetap bisa dilayani.

Pelayanan malam biasanya diajukan melalui RT dan RW, baik secara surat maupun telepon. Waktu pelayanan ditetapkan hingga pukul 22.00 WIB, namun jika masih ada warga, petugas terkadang melayani hingga pukul 23.00 WIB. Bahkan permintaan pada malam Minggu pun ada.

Plt Sekretaris Disdukcapil, Sri Wahyuningsih, menjelaskan pelayanan rutin berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB di lokasi yang dijadwalkan, dilanjutkan pukul 13.00–16.00 WIB di kelurahan. Sedangkan layanan malam diajukan terpisah oleh warga yang tidak bisa datang pada jam kerja.

Tantangan terbesar penugasan malam adalah mayoritas operator perempuan. Oleh karena itu, Disdukcapil berupaya menugaskan petugas laki-laki untuk layanan malam demi keamanan dan kenyamanan petugas.

IKD bertujuan mendigitalisasi dokumen kependudukan, mempercepat layanan, dan memperkuat keamanan data, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022. Semoga semakin banyak warga yang terbantu dengan layanan fleksibel ini. (*)

Posting Komentar

0 Komentar