CILEGON — Sebanyak 4.700 anak usia 5–6 tahun di Kota Cilegon tercatat belum terlayani pendidikan prasekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Cilegon pun mengerahkan Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan, beserta kader, untuk mendata dan menjangkau anak-anak tersebut.
Langkah ini dibahas dalam pertemuan bersama pengurus Bunda PAUD se-Kota Cilegon, Rabu (7/10/2026). Kepala Dindikbud, Heni Anita Susila, menjelaskan pendataan langsung di lapangan sangat diperlukan agar data akurat dan tidak ada anak yang terlewat.
Program 1 tahun prasekolah merupakan bagian dari kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Saat ini, Cilegon memiliki 309 lembaga PAUD yang dinilai cukup menampung seluruh anak usia 5–6 tahun, sehingga daya tampung bukan lagi kendala.
Heni mengajak orang tua untuk tidak ragu mendaftarkan anaknya ke PAUD. "Usia 5–6 tahun adalah masa emas. Ayo bersama-sama daftarkan di PAUD," pesannya.(*)
0 Komentar