54.475 Warga Cilegon Sudah Miliki IKD, Capaian Naik Menjadi 15,7 Persen

CILEGON — Sebanyak 54.475 warga Kota Cilegon telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) per 29 September 2026. Peningkatan ini berkat layanan jemput bola yang digelar Disdukcapil Cilegon ke seluruh kelurahan sejak awal bulan ini.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Robi Santika, menyampaikan capaian kepemilikan IKD kini mencapai 15,7 persen dari total 344.456 warga wajib KTP-el. Angka ini naik signifikan dibanding sebelumnya yang baru 7 persen.

Pihaknya terus berkeliling ke kelurahan sesuai arahan Wali Kota Robinsar untuk mengejar target nasional minimal 30 persen. Dukungan dari RT, RW, kelurahan, dan kecamatan sangat membantu mempercepat sosialisasi dan pelayanan kepada warga.

Untuk mengaktifkan IKD, warga perlu memenuhi syarat berikut: sudah punya KTP-el, membawa KTP-el saat pendaftaran, memiliki ponsel pintar, nomor HP, dan alamat email aktif, serta hadir secara langsung untuk verifikasi tatap muka. (*)

Posting Komentar

0 Komentar