CILEGON — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon menghadirkan layanan inovasi PADUKA Juare. Program ini memudahkan warga dengan mengurus sekaligus mengantarkan akta kematian langsung ke rumah duka.
Kepala Disdukcapil Hayati Nufus menjelaskan, akta kematian diperlukan untuk pengurusan hak waris, asuransi, serta pemutakhiran data penerima bantuan sosial dan BPJS. Layanan ini diharapkan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Cara mengurusnya, keluarga melampirkan surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan, lalu mengajukan ke kelurahan setempat. Berkas diteruskan ke Disdukcapil untuk diproses pada hari yang sama. Akta dapat dikirim lewat email atau diantar langsung ke rumah duka.
Disdukcapil juga meminta peran aktif para lurah untuk melaporkan warga yang meninggal guna memperbarui data kependudukan. Hingga Agustus 2026, telah diterbitkan 276 akta kematian melalui program ini.
Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.(*)
0 Komentar