CILEGON — DPRD Kota Cilegon menggelar rapat kerja seluruh Komisi bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula DPRD Kota Cilegon, Senin (14/9/2026).
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan rencana anggaran antara DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon, agar seluruh program dan kegiatan yang disusun benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pembahasan tersebut. Menurutnya, dokumen RKA memiliki peran sangat penting sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan. Kebijakan keuangan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk menyelaraskan program, memenuhi urusan wajib, serta memperkuat pelayanan dasar kepada warga.
Aziz menyoroti pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia meminta agar target pendapatan ini dicermati dan dihitung kembali secara realistis, karena realisasi hingga saat ini masih berada di bawah rencana. Hal ini penting agar rencana belanja tidak disusun berdasarkan pemasukan yang belum pasti tercapai. Sementara itu, pendapatan dari sektor pajak lain justru menunjukkan peningkatan yang positif.
Ia berharap pembahasan ini dapat menyempurnakan rancangan anggaran sekaligus mempererat kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kota Cilegon.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menyatakan pembahasan ini menjadi momen penting untuk meninjau kembali program dan kebutuhan anggaran di sisa tahun 2026. Ia mengajak seluruh Komisi mendalami usulan-usulan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan mendesak masyarakat agar dapat dimasukkan ke dalam APBD Perubahan.
Rizki menegaskan, keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran menuntut semua pihak bekerja lebih cermat, tepat, dan realistis. Ia juga mendorong seluruh anggota DPRD bersama-sama mencari cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan warga.
Rapat kerja dilanjutkan dengan pembahasan mendalam di masing-masing Komisi bersama mitra OPD sesuai bidang tugasnya.(*)
0 Komentar