DPK Cilegon Gencarkan Pengelolaan Arsip, OPD hingga Kelurahan Disasar Pengawasan

CILEGON – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon terus memperkuat penataan arsip di seluruh lingkungan pemerintahan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, BUMD, hingga kecamatan dan kelurahan. Langkah ini ditempuh demi tata kelola yang rapi serta pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat.
 
Kepala DPK Cilegon, Ismatullah, menyampaikan arsip adalah ingatan institusi. Pengelolaan yang baik menjaga akuntabilitas, sejarah pemerintahan, dan mempercepat pencarian data warga. Pembinaan dilakukan berkelanjutan agar setiap unit kerja terbiasa tertib arsip.
 
Program mencakup pengelolaan arsip dinamis — mulai penciptaan, pemakaian, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip aktif, inaktif, dan vital. DPK juga mengelola arsip statis bernilai sejarah, menyusun dokumen masuk-keluar sesuai klasifikasi, serta melakukan penyusutan dan pemusnahan arsip yang sudah habis masa simpannya.
 
Pengawasan dan evaluasi dilakukan menyeluruh. Peningkatan kemampuan pegawai juga dijalankan, termasuk pelatihan dan penggunaan aplikasi arsip digital seperti SRIKANDI. Seluruh kegiatan berpedoman pada empat pilar nasional: Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip.
 
Dengan demikian, DPK memastikan setiap instansi hingga kelurahan memiliki arsip yang tertib, aman, dan mudah ditemukan kapan pun dibutuhkan.(*)

Posting Komentar

0 Komentar