Cilegon – Wali Kota Cilegon Robinsar mengimbau camat, lurah, RT, dan RW untuk aktif mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Target capaian minimal 30 persen ditetapkan pada akhir September 2026.
Saat ini, tingkat aktivasi IKD di Kota Cilegon baru mencapai 7 persen. Oleh karena itu, sosialisasi dan pelayanan aktivasi akan diperluas agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan melakukan aktivasi.
"Kita instruksikan lurah dan camat untuk mensosialisasikan ke masyarakat. RT/RW juga diminta membantu memfasilitasi warga yang ingin mendaftar. Semua perangkat kita libatkan," ujar Robinsar saat Rapat Koordinasi Penerapan IKD, Jumat (21/8/2026).
IKD berfungsi sebagai pendamping KTP fisik yang memuat informasi kependudukan secara digital. Di dalamnya terintegrasi dokumen seperti Kartu Keluarga, biodata penduduk, hingga akta kelahiran. Aktivasi hanya bisa dilakukan melalui petugas Disdukcapil di kelurahan, kecamatan, MPP, maupun kantor Disdukcapil.
Dengan IKD, proses administrasi kependudukan menjadi lebih cepat dan mudah. Sistem ini juga mendukung pemutakhiran data secara berkala, sehingga informasi kependudukan selalu sesuai dengan kondisi terkini.(*)
0 Komentar